ATTAR SAVING MODE
Energy Saving Mode Using CSS3

Move your mouse to go back to the page!
Gerakkan mouse anda dan silahkan nikmati kembali posting kami!

Copyright * Maret 2012 * attarperdana.blogspot.com - All rights reserved

Selasa, 30 April 2013

KERAGAMAN BANGSA INDONESIA DAN POTENSI KONFLIK


KERAGAMAN BANGSA INDONESIA DAN POTENSI KONFLIK

KERAGAMAN BANGSA INDONESIA
DAN POTENSI KONFLIK

BAB I
LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.asuku bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar ta’at dan melakukan segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme). Itu menyebabkan pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu negara(disintegrasi).Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.
Atas uraian-uraian tersebut kami mempunyai ide untuk membuat makalah yang berjudul “PENGARUH KERAGAMAN SUKU BANGSA TERHADAP INTEGRITAS BANGSA INDONESIA”. Dalam hal ini kami ingin menguak sisi positif dalam memulai usaha di bidang perbukuan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 BENTUK KERAGAMAN BUDAYA BANGSA INDONESIA
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
3.1.1 Karakteristik budaya
Budaya memiliki sifat universal, artinya terdapat sifat-sifat umum yang melekat pada setiap budaya, kapan pun dan dimanapun budaya itu berada. Adapun sifat itu adalah
a. kebudayaan adalah milik bersama.
b. kebudayaan merupakan hasil belajar.
c. kebudayaan didasarkan pada lambang.
d. kebudayaan terintegrasi.
e. kebudayaan dapat disesuaikan.
f. kebudayaan selalu berubah.
g. kebudayaan bersifat nisbi (relatif).
Dalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku (pattern of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Adapun subtansi atau isi utama budaya adalah:.
a. sistem pengetahuan, berisi pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna sekitar tempat tinggal, zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia serta ruang dan waktu. .
b. sistem nilai budaya, adalah sesuatu yang dianggap bernilai dalam hidup.
c. kepercayaan, inti kepercayaan itu adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah meninggal.
d. persepsi, yaitu cara pandang dari individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan.
e. pandangan hidup, yaitu nilai-nilai yang dipilih secara selektif oleh masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal dari norma agama (dogma), ideologi negara atau renungan atau falsafah hidup individu.
f. etos budaya, yaitu watak khas dari suatu budaya yang tampak dari luar
3.1.2 Budaya lokal
Budaya lokal merupakan adat istiadat, kebudayaan yang sudah berkembang (maju) atau sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah yang terdapat disuatu daerah tertentu. Budaya lokal umumnya bersifat tradisional yang masih dipertahankan. Menurut Fischer, kebudayaan – kebudayaan yang ada di suatu wilayah berkembang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain lingkungan geografis, induk bangsa dan kontak antarbangsa. Dari pendapat tersebut dapatlah kita kaitkan dengan kebudayaan daerah yang ada di Indonesia yang memiliki ciri-ciri khusus antarwilayah sehingga beraneka ragam. Van Volenholen membagi masyarakat Indonesia ke dalam 19 lingkungan hukum adat yang oleh Koentjoroningrat disebut culture area. Setiap suku memilih mempertahankan pola-pola hidup yang sudah lama disesuaikan dengan penduduk sekitar mereka. Lingkungan geografis yang berbeda ada yang di gunung maupun dataran rendah dan tepi pantai, faktor ilkim dan adanya hubungan dengan suku luar menyebabkan perkembangan kebudayaan yang beraneka macam.Contoh budaya lokal yang bersifat abstrak misalnya Kepercayaan Kaharingan (Dayak), Surogalogi (Makasar), Adat Pikukuh (Badui). Budaya lokal yang bersifat perilaku misalnya tari Tor-tor, tarian Pakarena, upacara Kasadha (Masyarakat Tengger), upacara ruwatan dengan menggelar wayang kulit berlakon “Murwokolo” (Masyarakat Jawa), orang Badui dalam berpakaian putih dan Badui luar berpakaian biru, Bahasa Batak dan lain-lain . Budaya lokal yang bersifat artefak misalnya rumah Gadang (Sumatera Barat), tiang mbis ( Suku Asmat), alat musik gamelan (Jawa).
3.1.3 Potensi keberagaman budaya
Walaupun Indonesia menurut Van Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada di Inonesia. Tiap suku bangsa ini memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian, adat istiadat yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Beberapa aspek keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi banyak ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran “ atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi. .
Disatu sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu kesenjangan antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi, kesempatan memperoleh pendidikan atau mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial, terlebih adanya perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan konflik.
3.1.4 Karakteristik budaya nasional
Ki Hajar Dewantara mengemukakan kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah, menurut Koentjoroningrat kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan yang didukung sebagian besar rakyat Indonesia, bersifat khas dan dapat dibanggakan oleh warga Indonesia. Wujud budaya nasional.
a. Bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai lambang kebangga nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa dan alat penghubung antardaerah dan antar budaya.
b. Seni berpakaian, contohnya adalah pakaian batik yang menjadi simbol orang Indonesia dan non – Indonesia, serta pakaian kebaya.
c. Perilaku, misalnya gotong royong (walaupun tiap daerah mempunyai nama yang berbeda, sambatan, gugur gunung,). Selain gotong royong juga ada musyawarah, misalnya , sistem aipem pada masyarakat Asmat, atau adanya balai desa tempat musyawarah tiap desa,atau honai, rumah laki-laki suku Dani serta subak pada masyarakat Bali. Contoh yang lain adalah ramah tamah dan toleransi.Menurut Dr Bedjo dalam tulisannya memaknai kembali Bhineka Tunggal Ika dituliskan konsep Bhineka Tunggal Ika berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, juga merujuk pada sumber asalnya yaitu Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pada abad XIV. Semboyan tersebut merupakan seloka yang menekankan pentingnya kerukunan antar umat yang berbeda pada waktu itu yaitu Syiwa dan Budha. Yang terpenting disini adanya wacana baru yang dikemukakan penulis tentang semboyan bangsa. Bhineka Tunggal Ika juga ditafsirkan sebagai “Ben Ika Tunggale Ika “ (baca: ben iko tunggale iko, Bahasa Jawa – red). Kata ‘ben” artinya biarpun, kata ‘ika’ dibaca iko yang artinya ‘itu atau ini’ dengan menunjuk seseorang atau sekelompok orang didekatnya atau di luar kelompoknya. Kata ‘tunggale’ artinya ‘sadulur’ atau ‘saudara’. Jadi kalimat diatas dapat dimaknai menjadi: Biarpun yang ini/itu saudaranya yang ini/itu dan lebih jauh lagi, makna dari Bhineka Tunggal Ika adalah paseduluran atau persaudaraan. Dengan persaudaraan sebagai sebuah keluarga besar yang dilahirkan oleh Ibu Pertiwi yang bermakna Indonesia. Jadi memang kerukunan dan toleransi merupakan akar budaya nasional.
d. Peralatan, banyak sekali peralatan, materi atau artefak yang menjadi kebanggaan nasional misalnya Candi Borobudur dan Prambanan, Monas
3.1.5 Hubungan budaya lokal dan budaya nasional.
Budaya lokal yang bernilai positif, bersifat luhur dapat mendukung budaya nasional. Dalam pembangunan kebudayaan bangsa, nilai-nilai budaya positif baik budaya daerah perlu dipertahankan dan dikembangkan karena justru menjadi akar atau sumber budaya nasional. Mengingat budaya bangsa merupakan “hasil budidaya rakyat Indonesia seluruhnya” maka cepat lambat pertumbuhannya tergantung kearifan peran serta seluruh masyarakatnya. Bagaimana peran keluarga, sekolah dan pemerintah menanamkan budaya daerah pada generasi berikutnya dan kearifan generasi muda dalam melestarikan budaya daerah.
3.2 PROSES INTEGRASI BANGSA INDONESIA
Menurut Hendropuspito OC dalam bukunya “Sosiologi Sistematik” istilah integrasi berasal dari kata latin integrare yang berarti memberikan tempat dalam suatu keseluruhan. Dari kata tersebut menurunkan kata integritas yang berarti keutuhan atau kebulatan dan integrasi berarti membuat unsur-unsur tertentu menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Secara umum integrasi diartikan sebagai pernyataan secara terencana dari bagian-bagian yang berbeda menjadi satu kesatuan yang serasi. Kata integrasi berkaitan erat dengan terbentuknya suatu bangsa, karena suatu bangsa terdiri dari berbagai unsur seperti suku/etnis, ras, tradisi, kepercayaan dan sebagainya,yang beranekaragam. Untuk itu integrasi suatu bangsa terjadi karena adanya perpaduan dari berbagai unsur tersebut, sehingga terwujud kesatuan wilayah, kesatuan politik, ekonomi, sosial maupun budaya yang membentuk jatidiri bangsa tersebut. Integrasi bangsa tidak terjadi begitu saja, tetapi memerlukan suatu proses perjalanan waktu yang panjang yang harus diawali adanya kebersamaan dalam kehidupan. Kebersamaan tersebut memiliki arti yang luas yaitu kebersamaan hidup, kebersamaan pola pikir, kebersamaan tujuan dan kebersamaan kepentingan.
Dengan demikian integrasi suatu bangsa dilandasi oleh cita-cita dan tujuan yang sama, adanya saling pendekatan dan kesadaran untuk bertoleransi dan saling menghormati. Demikian pula untuk integrasi bangsa Indonesia. Mengingat Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan memiliki keanekaragaman budaya. Maka sangat memerlukan proses integrasi, karena dampak dari kemajemukan ini sangat potensial terjadinya konflik/ pertentangan. Kecenderungan terjadinya konflik di Indonesia sangatlah besar, untuk itu hendaknya setiap warga masyarakat di Indonesia harus menyadari dan mempunyai cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia. Cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia adalah sederhana tetapi agung yaitu suatu masyarakat dimana semua golongan dapat hidup rukun. Mengembangkan diri tanpa merugikan golongan lain dan bahkan membantu mendukung golongan-golongan lain, sehingga terwujud suatu masyarakat yang adil dan makmur.
Perlu juga disadari bahwa mengejar cita-cita yang demikian tidaklah mudah, bukan merupakan proses yang sekali jadi, tetapi membutuhkan waktu yang lama. Dan untuk mencapainya bukan hanya merupakan tugas orang-orang tertentu atau golongan-golongan tertentu tetapi merupakan tugas seluruh nation/bangsa yang memiliki solidaritas terhadap kebangsaan Indonesia. Dalam mengupayakan, memperjuangkan cita-cita yang luhur tersebut diperlukan pemahaman kondisi, dalam kenyataan pemahaman dari segi-segi budaya dan akhirnya kebijaksanaan yang didasarkan atas kearifan dan perhitungan sebagai integrasi dapat terwujud.
Proses integrasi bangsa Indonesia menurut A. Sartono Kartodirjo dapat dibagi dalam 2 jenis yaitu ; pertama, integrasi geopolitik yang dimulai sejak jaman prasejarah sampai awal abad 20, dan kedua, proses integrasi politik kaum elite sejak awal abad 20 sampai jaman Hindia Belanda berakhir.
Dalam proses integrasi geo politik di Indonesia mulai menonjol pada awal abad 16 dan dalam proses integrasi bangsa Indonesia tersebut banyak faktor yang berperan antara lain pelayaran dan perdagangan antar pulau serta adanya bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan. Para pedagang-pedagang Islam mejadi motor penggerak terjadinya proses integrasi, hal ini karena dalam ajaran Islam tidak membedakan manusia baik berdasarkan kasta, agama, suku/etnis atau golongan. Bagi pedagang-pedangan Islam yang terpenting adalah perdagangan yang saling menguntungkan. Dengan adanya hal tersebut maka mempermudah hubungan dan komunikasi suku bangsa yang berada di Nusantara.
Sedangkan integrasi kaum elite yang berkembang pada awal abad 20 yang berperan adalah pendidikan karena dengan pendidikan lahirlah golongan intelektual Indonesia yang menyadari nasib bangsanya sehingga berusaha mengembangkan wawasan integral kebangsaan. Untuk itu integrasi politik kaum elite merupakan tulang punggung gerakan Nasionalisme Indonesia. Melalui gerakan nasionalisme maka lahirlah integrasi nasional bangsa Indonesia sampai sekarang.
3.3 Pentingnya Persatuan dalam Keragaman
Di sekitar tempat tinggalmu, mungkin ada yang menjumpai sejumlah suku bangsa, tidak hanya satu suku bangsa. Mengapa demikian? Indonesia
negara kesatuan. Hubungan antarpulau sudah terjadi sejak zaman dahulu. Ketersediaan angkutan laut sangat memudahkan hubungan antarpulau.
Banyak suku bangsa dari satu pulau pindah ke pulau yang lain. Mereka menetap di tempat yang baru. Jadilah penduduk setempat. Kemudian menjadi penduduk desa atau kelurahan, kecamatan dan kabupaten atau kotamu. Ada juga program transmigrasi yang menyebabkan bercampurnya
suatu suku bangsa asli dengan suku pendatang. Masing-masing dari mereka memiliki budaya yang berbeda. Tidak hanya budaya, agama mereka pun juga mungkin berbeda. Suatu tempat yang terdapat suku dan budaya yang beragam tentunya sangat rawan dan dapat menyulut adanya perpecahan antarsuku. Namun ternyata hal ini tidak terjadi karena bangsa Indonesia memegang teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berarti berbedabeda tetapi tetap satu juga. Kata Bhineka Tunggal Ika diambil dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, seorang pujangga dari Majapahit. Bunyi selengkapnya adalah Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Semboyan bangsa Indonesia ini tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu kita harus benar-benar memahami maknanya. Negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu bangsa yang sengaja diciptakan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Bisakah kamu menyebutkan yang lainnya? Persatuan dalam keragaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keragaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1. Kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab
3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah
4. Pembangunan berjalan lancar
Adapun sikap yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan persatuan dalam keragaman antara lain:
1. Tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain
2. Tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik
3. Menerima keragaman suku bangsa dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya
4. Lebih mengutamakan negara daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing
Kita mesti bangga, memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak yang berebut belajar budaya daerah kita. Bahkan kita pun sempat kecolongan, budaya asli daerah kita diklaim atau diakui sebagai budaya asli bangsa lain. Karya-karya putra daerah pun juga banyak yang diklaim oleh bangsa lain.
3.4 HUBUNGAN KERAGAMAN BUDAYA TERHADAP INTEGRASI BANGSA INDONESIA
Sifat majemuk dari bangsa Indonesia, disamping merupakan kebanggaan hendaknya pula dilihat bahwa suatu negara dengan keanekaragaman suku-bangsa dan kebudayaan mengandung potensi konflik. Oleh karenanya guna menuju suatu integrasi nasional Indonesia yang kokoh, terdapat berbagai kendala yang harus diperhatikan.
Dalam rangka mempersatukan penduduk Indonesia yang beranekawarna, Koentjaraningrat (1982:345-346) melihat ada empat masaah pokok yang dihadapi, ialah
(a) mempersatukan aneka-warna suku-bangsa,
(b) hubungan antar umat beragama,
(c) hubungan mayoritas-minoritas dan
(d) integrasi kebudayaan di Irian Jaya dengan kebudayaan Indonesia.
Diantara sekitar 210 juta orang penduduk Indonesia dewasa ini, sulit diketahui secara pasti distribusi jumlah dari masing-masing suku-bangsa.
Terakhir kalinya, Sensus Penduduk di Indonesia yang memuat items suku-bangsa adalah yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda; yang hasilnya dimuat dalam Volkstelling (1930). Sensus Penduduk Indonesia yang dilakukan pada 1970 dan dalam dasawarsa berikutnya, tidak mencantumkan items suku-bangsa. Mengingat hal tersebut, ada kesulitan untuk mengetahui secara pasti laju pertumbuhan penduduk berdasarkan suku-bangsa dan distribusi mereka. Sekalipun demikian, ada pula berbagai usaha untuk mengetahui hal di atas, antara lain pernah dicoba oleh Pagkakaisa Research (1974), antara lain disebutkan bahwa suku-bangsa bahwa Jawa mencapai 45,8 % dari total penduduk Indonesia pada 1974 (sekitar 120.000.000 orang). Berbagai distribusi penduduk Indonesia berdasarkan suku-bangsa ialah Sunda (14,1 %), Madura (7,1 %), Minangkabau (3,3 %), Bugis (2,5 %), Batak (2,0 %), Bali (1,8 %), 24 suku-bangsa lainnya (20,3 %) dan orang Cina (2,7 %). Sementara itu, di kalangan para pakar masih terdapat perbedaan dalam mengklasifikasikan penduduk di Indonesia ke dalam suatu konsep suku-bangsa.
Koentjaraningrat (1982:346-347) menilai bahwa berapakah sebenarnya jumlah suku-bangsa di Indonesia, sampai saat kini masih sukar ditentukan secara pasti. Hal ini disebabkan ruang lingkup istilah konsep suku-bangsa dapat mengembang atau menyempit, tergantung subyektivitas. Sebagai contoh, paling sedikit di Pulau Flores terdapat empat suku-bangsa yang berbeda bahasa dan adat-istiadatnya, ialah orang Manggarai, Ngada, Ende-Lio dan Sikka. Namun kalau mereka ada di luar Flores, mereka biasanya dipandang oleh suku-bangsa lainnya atau mereka mengidentifikasikan dirinya sebagai satu suku-bangsa, ialah Flores.
Hal ini juga terjadi dikalangan suku-bangsa Dayak di Pulau Kalimantan. Menurut H.J. Malinckrodt, orang Dayak diklasifikasikan ke dalam enam rumpun atau stammen ras, ialah Kenya-Kayan-Bahau, Ot Danum, Iban, Moeroet, Klemantan dan Poenan. Selanjutnnya jika diamati lebih lanjut, di kalangan orang Dayak Kalimantan ada 405 suku-bangsa yang saling berbeda satu dengan lainnya. Jika mereka berada di luar Pulau Kalimantan, orang lain menyebut mereka dan mereka sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai suku-bangsa Dayak, akan tetapi di Kalimantan sendiri antara satu dengan yang lain merasa memiliki perbedaan. Demikian pula hanya di Irian Jaya, berdasarkan penelitian dari Summer Language Institute, paling tidak terdapat 252 suku-bangsa yang masing-masing memakai bahasa yang berbeda. Mengingat hal tersebut maka, Koentjaraningrat memandang perlu upaya pendifinisian konsep suku-bangsa di Indonesia secara ilmiah, antara lain dengan mengambil beberapa unsur kebudayaan sebagai indikator yang dapat berlaku bagi semua “suku-suku-bangsa” yang ada di Indonesia..
Upaya untuk memahami keanekaragaman suku-bangsa dan kebudayaan di Indonesia adalah sekaligus berpretensi pula mengungkapkan berbagai bentuk interaksi sosial yang terjadi di kalangan suku-bangsa yang saling berbeda kebudayaannya. Dengan mempelajari proses interaksi sosial yang terjadi, sekaligus diharapkan akan memberikan pengetahuan tentang proses-proses sosial di kalangan mereka sehingga akan diketahui segi dinamis dari masyarakat dan kebudayaan. Berbagai perubahan dan perkembangan masyarakat yang merupakan segi dinamis adalah akibat interaksi sosial yang terjadi diantara para warganya, baik orang perorangan, orang dengan kelompok maupun antar kelompok manusia. Kerjasama (cooperation), persaingan (competition), pertikaian (conflict), akomodasi (acomodation), asimilasi (assimilation), akulturasi (acculturation) dan integrasi (integration) merupakan proses-proses sosial yang perlu diperhatikan dalam rangka studi hubugan antar suku-bangsa, terutama untuk mempercepat terwujudnya integrasi nasional Indonesia yang kokoh.
Faktor integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa seperjuanagan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan menimbulkan tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan melahirkan reaksi dari yang ditekan ( di jajah ). Sehingga muncul kesadaran ingin memperjuangkan kemerdekaan. Dengan kesadaran ini, maka keberagaman suku atau golongan yang ada di Indonesia tidak dipermasalahkan semuanya bersatu, berjuang untuk merdeka. Sehingga terbentuklah negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyannya Bhineka Tunggal Ika. Selain itu, sumpah pemuda merupakan salah satu faktor integrasi bangsa karena isinya adalah persatuan yaitu berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu Indonesia.
Faktor disintegrasi bangsa di antaranya ialah negara yang berbentuk kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, sehingga akan memunculkan sikap ingin menguasai daerah sendiri dan tidak mau diatur.Kemudian keberagaman suku, ras, agama bisa memicu disintegrasi bangsa, karena setiap golongan pasti mempunyai budaya, watak, dan adat yang berbeda dan yang pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan ( Chauvinisme ) sehingga kan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor disintegrasi yang lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu pemberontakan kepada yang berbuat tidak adil. Jika pemerintah Indonesia tidak berbuat adil pada setiap daerah yang ada di Indonesia maka akan menimbulkan rasa ketidakpuasan dari masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut, sehingga pada akhirnya ada keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemajemukan bangsa Indonesia yang meliputi bahasa, budaya,suku, agama dan ras, bisa menjadi daya integrasi maupun disintegrasi bangsa kita. Seperti yang kita ketahui, dengan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia kita dapat berkomunikasi antar suku dan ras sehingga hubungan akan terjalin dengan baik dan dapat mempererat persaudaraan sebagai satu bangsa besar yaitu bangsa Indonesia. Selain itu, keragaman antar budaya termasuk bahasa akan saling melengkapi satu sama lainnya menjadi kebudayaan nasional yang akan menjadi kebanggaan semua suku dan ras yang ada di Indonesia..
Dan yang ke dua, kemajemukan bangsa kita juga dapat menjadi daya disintegrasi bangsa karena dengan keragaman itu, rentan sekali terhadap konflik antar suku dan daerah, terutama masalah agama seperti yang terjadi akhir-akhir ini di kawasan timur Indonesia. Selain faktor kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi bangsa Indonesia juga terpicu oleh sentralisasi pembangunan yang selama ini lebih terfokus di pulau Jawa, sehingga menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan dari daerah lain, sehingga timbul keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Yang bisa menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang terkenal yaitu bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut tetapi kita mempunyai ideologi yang sama yaitu pancasila.sedangkan yang menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah kurang adanya rasa nasionalisme yang tinggi, kurangnya rasa toleransi sesama bangsa, campur tangan pihak asing dalam masalah bangsa.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka ideologi yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam suatu kemajemukan.
Maka, Indonesia Baru yang kita citakan itu, hendaknya ditegakkan dengan menggeser masyarakat majemuk menjadi masyarakat multikultural, dengan mengedepankan keBhinnekaan sebagai strategi integrasi nasional. Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan. Harus disadari, bahwa merubah masyarakat majemuk ke multukultural itu merupakan perjuangan panjang yang berkelanjutan.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

suka...

Unknown mengatakan...

lanjutkan.... :)

Posting Komentar